ADAT NAN TIGO LUHAH TANJUNG TANAH
ADAT NAN TIGO LUHAH TANJUNG TANAH KENDURI SKAO PENOBATAN PEMANGKU ADAT DEPATI TIGO LUHAH TANJUNG TANAH KERINCI UPACARA PENOBATAN (PEMBERIAN GELAR) DEPATI, NINIK, MAMAK WILAYAH TIGO LUHAH TANJUNG TANAH, YAITU DALAM LUHAH YANG BERSUDUT EMPAT, LAWANG BERKATUB DUO. PETITIH ADAT MENGATAKAN : " DIATAS TANAH NAN TIGO LUHAH, DIBAWAH DEPATI NINIK MAMAK, DAN PUGAWE, KARANG SETIO YANG DIJAGO, TEMPAT PENYUMPAHAN DEPATI NINIK MAMAK DENGAN MENGHANGUSKAN BERAS SERATUS KERBAU NAN SEEKOR SERTA BERAS SERATUS SERTO KAMBING SEEKOR " . UPACARA INI LAZIM DISEBUT DENGAN KENDURI PUSAKO (KENDURU SKO). SELAIN PERGELARAN ADAT, DILAKUKAN PENGURAIAN ISI SKO, PENURUNAN BENDA-BENDA PUSAKA (BENDA-BENDA PENINGGALAN NENEK MONYANG) UNTUK DIBERSIHKAN, DISERTAI DENGAN ACARA KESENIAN DAN KEBUDAYAAN KHAS DAERAH. ADAT TERDIRI DARI EMPAT MACAM YAITU: 1. ADAT SEBENAR ADAT 2. ADAT YANG TERADAT 3. ADAT YANG DIADATKAN 4. ADAT ISTIADAT 1. ADAT YANG SE